Terkini Nasional
Mudah Dilakukan, Begini Cara Gadai Emas di Pegadaian, Cukup Bawa KTP & Datang Langsung ke Kantor
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli sedang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman? Kamu bisa menggadai emasmu di Pegadaian. Begini caranya.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum datang ke Pegadaian, nasabah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan serta barang yang akan digadaikan.
Baca: Rekomendasi Wisata Nagekeo saat KTT ASEAN 2023: Mulai Gunung Ebulobo hingga Kampung Kawa
Di antaranya KTP, menyerahkan jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan) dan nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Kemudian, kunjungi outlet Pegadaian terdekat dan siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas).
Selanjutnya, isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian.
Baca: Marak Kasus Tabrak Lari, Ini Dia Rekomendasi Kamera DASHBOARD Mobil Canggih, Pantau Langsung di HP
Lalu, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.
Kemudian, petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).
Maka, uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Mudah"
# Pegadaian # emas # gadai
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Live Update
Harga Emas di Palembang Terus Naik Sentuh Angka Rp 13,6 Juta Per Suku Buat Warga Antusias Nabung
Kamis, 16 Oktober 2025
Emas Antam Catat Rekor, 1 Gram Tembus Rp 2,3 Juta
Senin, 13 Oktober 2025
Live Update
ESDM Sulawesi Barat Pastikan Tambang Emas di Kalumpang Mamuju Ilegal dan Belum Ada Izin Resmi
Kamis, 9 Oktober 2025
Terkini Nasional
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Berani Bongkar Modus Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T
Kamis, 9 Oktober 2025
Terkini Nasional
Tugas Berat! Mahfud MD Tantang Purbaya Bongkar Korupsi Emas 3,5 Ton dan TPPU
Rabu, 8 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.