Harus Ditindak Jika #2019GantiPresiden Melanggar Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Gerakan #2019GantiPresiden mendapat tanggapan Mahfud MD, ia mengungkapkan dalam unggahan Twitter-nya, Selasa (4/9/2018).
"Sejak awal digagas dan diajak sy menolak keras untuk ikut gerakan #2019gantipresiden. Saya hanya setuju dan bersedia ikut dengan gerakan #2019pemilihanpresiden. Meski begitu gerakan itu sendiri menurut saya tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya harus ditindak," tulis Mahfud MD dalam Twitter-nya
Meskipun dianggap tidak melanggar hukum, Mahfud menolak keras gerakan itu.
Ia lebih memilih dan mendukung #2019pemilihanpresiden.
Baca: Puncak HUT RSUD Mangusada, Seluruh Civitas Hospitalia Sembahyang dan Tali Kasih untuk Pasien Lansia
Tulisan Mahfud di Twitter-nya sudah mendapat lebih dari 4 ribu like dan 1 ribu retweet.
Dikutip dari Tribunnews.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah makar.
"Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya, harus diback-up," ujar Ngabalin saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (27/8/2018).
(Tribun-video.com / Teta Dian Wijayanto)
Tonton juga:
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
5 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.