LIVE UPDATE
Jelang Sidang, Pengacara Klaim Ada Oknum yang Mengaku 'Lawyer' Mario Dandy dan Coba Datangi Rutan
TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang pelimpahan kasus penganiayaan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ke Kejati DKI Jakarta, kubu Mario Dandy mulai goyah.
Sebab kini Kuasa Hukum Mario Dandy (20), Basri Bundu tengah was-was mempertahankan posisinya.
Hal ini bermula dari adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengacara kliennya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).
"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com, oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/4/2023) pada pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.
Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.
"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku utama, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Berkas perkaranya pun disebut-sebut bakal P21 atau lengkap dalam waktu dekat.
Setelahnya, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.
Basri pun memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.
"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.
Pasalnya hal ini dipicu karena Mario mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
AG sendiri merupakan pacar Mario Dandy saat itu.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Status AG sendiri sudah dinaikkan polisi dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Pelimpahan Tersangka, Pengacara Mario Dandy Ketar-ketir Diganti
Host: Ariska Choirina
Vp: salim Maula
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kebakaran Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang, 4 Unit Damkar Terjun ke Lokasi Padamkan Api
9 jam lalu
LIVE UPDATE
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Cigasong Majalengka
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.