Terkini Nasional
Kemenkes Buka Suara soal Pengobatan Tradisional Ida Dayak: Harus Punya Surat Izin Terdaftar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara soal viral pengobatan tradisional Ida Dayak.
Dilansir TribunWow.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).
Pembinaan itu dilakukan agar tak ada warga yang dirugikan atas viralnya pengobatan tradisional Ida Dayak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ida Dayak ramai diperbincangkan setelah mengklaim bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Ribuan warga berdoyong-doyong datang ke Ida Dayak agar penyakitnya sembuh.
"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern," ungkap Nadia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
"Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan."
Baca: Penampakan Rumah Ida Dayak di Kaltim, Jarang Dihuni karena Sibuk Jualan Minyak Keliling Indonesia
Menurut Nadia, hatra harus mengikuti regulasi yang ada.
Regulasi tersebut adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Kemudian, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan kestrad), dan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Nadia menyebut hatra, seperti Ida Dayak, harus memiliki surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
Keberadaan surat tersebut bertujuan untuk mencegah adanya warga yang dirugikan oleh pengobatan tradisional tersebut.
"Jadi (tenaga penyehat tradisional) berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra, dan dia punya perkumpulan. "
"Mereka harus punya STPT, di Permenkes diatur," imbuhnya.
Nadia tak memungkiri Indonesia memiliki banyak warisan budaya.
Baca: Dikenal Sakti, Ternyata Ida Dayak Tetap Libatkan Tuhan dalam Proses Penyembuhan Berbagai Penyakit
Termasuk berbagai macam pengobatan tradisonal dari setiap daerah.
Namun, pengobatan tradisional masih memerlukan penelitian dan didukung secara empiris.
Karena itu, Nadia mengatakan perlunya edukasi agar masyarakat mengetahui kapan pasien harus dibawa ke rumah sakit alih-alih ke pengobatan tradisional.
"Misalnya ada orang yang kanker ya, kalau misalnya dia di stadium awal, dia bisa sembuh total," jelas Nadia.
"Jangan sampai dia tidak mendapatkan informasi bahwa dia kalau tidak cepat berobat, misalnya (memilih) pengobatan tradisional, itu dia menjadi terlambat."
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Pengobatan Tradisional Ida Dayak, Kemenkes Akhirnya Buka Suara: Jangan Ada yang Dirugikan
# Ida Dayak # Pengobatan Tradisional # Siti Nadia Tamizi # Kemenkes
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunWow.com
tribunnews update
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro oleh 5 Dokter terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Akademik
Selasa, 12 Mei 2026
Viral
Voice Note Terakhir Dokter Myta sebelum Meninggal Diduga Overwork, Merintih Sesak Napas ke Rekan
Sabtu, 9 Mei 2026
Tribunnews Update
Kemenkes Putar VN dr Myta sebelum Meninggal, Minta Tolong Digantikan Jaga karena Sakit: Aku Gak Kuat
Jumat, 8 Mei 2026
Viral
Versi Kemenkes Soal Bayi Tertukar di RSHS Bandung Dibantah, Nina Saleha Itu Memutarbalikkan Fakta
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.