Terkini Nasional
Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna: Lantang Interupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden terputusnya mikrofon dalam rapat paripurna yang diketuai oleh Ketua DPR RI Puan Maharani kembali terjadi.
Kali ini, insiden itu terjadi saat rapat paripurna dalam membahas soal Perppu Cipta Kerja.
Matinya mikrofon itu terjadi saat Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinca Pandjaitan tengah membacakan protes mengenai pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Adapun protes tersebut mengenai pengambilan keputusan soal Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) Menjadi Undang-Undang.
Baca: Respons Partai Buruh seusai DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
Awalnya, Hinca melakukan instrupsi kepada pimpinan DPR yang diketuai oleh Puan Maharani.
Saat itu, Hinca ingin menyampaikan pandangan terkait alasan menolak Perppu Cipta Kerja.
"Interupsi pimpinan, izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusioal kami sesuai dengan pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini pimpinan," ujar Hinca.
"Boleh kami di atas panggung pimpinan? kalau di bawah kan pakai timer," imbuh Hinca.
Lalu, Puan mempersilakan agar Hinca menyampaikan pandangannya terkait penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.
Namun, dia membatasi agar penolakan itu hanya dibacakan dalam waktu 5 menit saja.
"Di atas di bawah tetap 5 menit pak. Silakan 5 menit," jelas Puan.
Lalu, Hinca pun menyampaikan pandangan Partai Demokrat terkait penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Di antaranya, pembahasan Perppu Cipta Kerja itu dibahas secara grasa-grusu.
Tak hanya itu, UU Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa untuk dikeluarkan secara teburu-buru.
Baca: Detik-detik Fraksi PKS Walkout dari Gedung DPR, Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU
Selanjutnya, UU Cipta Kerja berpotensi dapat memberangus hak-hak buruh di tanah air hingga tidak adanya prinsip keadilan sosial karena tak sesuai dengan ekonomi pancasila.
Tak lama setelah itu, mikrofon yang dipakai Hinca saat membacakan pandangannya itu pun tiba-tiba terputus di penghunjung saat menyampaikan penolakan terkait Perppu Cipta Kerja.
Namun begitu, Hinca pun terus menyampaikan pandangannya tanpa memakai mikrofon.
Seusai menyampaikan pandangannya, Hinca pun menyerahkan pandangan fraksi Demokrat kepada Puan Maharani.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mikrofon Mati saat Demokrat Protes Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna
# mikrofon # UU Cipta Kerja # Rapat Paripurna # DPR
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Panas! Debat Wamen Haji Dahnil vs DPR soal Potensi Anggaran Bocor Rp 5 T: Jangan Seolah Saya Nuduh
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Sudah Tahu Gibran Tak Lulus SMA, Sindir DPR Tak Bernyali Menindak
2 hari lalu
Terkini Nasional
Tepis Isu Memanas! Purbaya Pamer Diantar hingga Ditraktir Komisi XI DPR RI Misbakhun: Nggak Ribut
2 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Purbaya Diantar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Tepis Isu Lagi Ribut: Saya Ditraktir Makan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Berselisih hingga DPR Turun Tangan Merespons: Hilang Ya Diperiksa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.