Pengurusan Pajak Kendaraan di Samsat Pekanbaru Hanya 15 Menit
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyederhanakan pelayanan dua loket di Kantor Samsat Pekanbaru.
Itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Sistem pelayanan baru berbasis Informasi Teknologi (IT) itu resmi diluncurkan langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Saat peluncuran, ia didampingi langsung oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, pada Kamis (29/6/2016).
Sistem baru ini diklaim mampu memberikan pelayanan pajak yang mudah dan singkat dalam pengurusan pajak berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea balik Nama Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan mutasi.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan dengan peluncuran sistem penyederhanaan pelayanan dua loket di Samsat Pekanbaru, diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan pajak.
Dia mengklaim jika penyederhanaan itu akan membuat pelayanan pengurusan pajak kendaraan lebih singkat dan hanya memakan waktu lebih kurang 15 menit.
Meski dilakukan penyederhanaan, Dia menilai mekanisme dan pelayanan tetap harus dijalankan dengan baik.
Andi Rahman sapaan akrabnya berharap dengan sistem pelayanan yang cepat itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dari pajak kendaraan bermotor.(*)
Sumber: Tribun Pekanbaru
LIVE UPDATE
Tangis Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji Asal Riau ke Embarkasi Batam, Dilepas di Pekanbaru
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
Sabtu, 18 April 2026
LIVE UPDATE
Perdana! Jemaah Haji asal Riau Direncanakan Akan Berangkat dari Kota Pekanbaru mulai 23 April 2026
Jumat, 17 April 2026
tribunnews update
Eks Ajudan Gubernur Riau Tampung Uang Miliaran Hasil Pemerasan 'Jatah Preman', Sempat Tantang KPK
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.