TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Terima Upah Sepeser Pun, Ini Alasan Ronny Talapessy Mau Jadi Pengacara Gratis untuk Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy merupakan pengacara pro bono.
Artinya, Ronny memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tersangkut kasus hukum, tetapi tidak mampu membayar jasa pengacara.
Rupanya, Ronny sudah kerap menangani kasus pro bono sebelum membela Richard Eliezer.
Baca: Kata-kata Ronny Talapessy yang Buat Bharada Richard Eliezer Akhirnya Berani Melawan Ferdy Sambo
Hal itu disampaikan Ronny dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Kamis (2/3/2023).
Menurut Ronny, menangani kasus pro bono merupakan bentuk kepekaan bagi profesi advokat yang memiliki tugas mulia.
Kepekaan itu diakui Ronny sudah diasahnya sejak awal dia menjadi pengacara.
Baca: Ronny Beberkan Kondisi Bharada E, Minta Tak Perlu Khawatir Eliezer yang Kembali ke Rutan Bareskrim
Sementara terkait kebutuhan sehari-hari, diperoleh Ronny dan rekan-rekannya dari klien yang memang mampu membayar jasa pengacara. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Kerja Pro Bono Alias Tak Dibayar dalam Kasus Bharada Eliezer, Ini Alasan Ronny Talapessy
# TRIBUNNEWS UPDATE # pengacara # Ronny Talapessy # Bharada E # Richard Eliezer
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Ahmad Dhani soal Akunnya Diretas Kini Kembali tapi Berubah Jualan Emas, Klaim Sindikat
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Serukan Hidup Damai di Tengah Konflik AS, China Klaim Tetap Kontak Iran via Telepon atau Cara Lain
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Ejek Trump! Sebut Misi di Selat Hormuz Gagal Total: Kekalahan Memalukan Rezim Amerika Serikat
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Misi Trump di Hormuz Diklaim Gagal Total, Rubio Minta Rusia Tak Veto Resolusi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Pelaku yang Diduga Pukul Bro Ron, Kini Laporkan Balik Waketum PSI Tuding Hajar Duluan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.