HOT TOPIC
Bantah 'Dibekingi' soal Gugatan Perdata Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Ini Partai Gerakan Bos!
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Prima tegas membantah tudingan yang menyebut adanya "bekingan" dalam upayanya menggugat KPU secara perdata ke PN Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi mengatakan PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Prima, termasuk tuntutan agar tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari diulang.
Dikatakan Mangapul, gugatan perdata tersebut sebagai bentuk keberatan karena partainya dua kali dinyatakan KPU tak memenuhi syarat verifikasi administrasi politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca: Sosok Ketua Umum Partai Prima yang Gugat KPU hingga PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda
"Bekingan kami rakyat biasa kok. Ini partai gerakan, Bos," kata Mangapul usai jumpa pers di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, (3/3/2023).
Namun Mangapul enggan menanggapi opini yang berkembang di kalangan publik soal intervensi di balik gugatan mereka.
Hanya saja Partai Prima disebutnya fokus pada proses yang dijalani.
Baca: LIVE: Tanggapan Partai Prima Terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Penundaan Pemilu
Terutama setelah KPU melontarkan rencana akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus. (Tribun-Video.com/Kompas.com )
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prima Bantah Dibekingi hingga PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu
# HOT TOPIC # gugatan perdata # Pemilu # Partai Prima
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Nasional
Sebut Pemilu Open Legal Policy, Mahfud MD Ingatkan DPR Jaga Kesepakatan dengan Masyarakat
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Anies Baswedan Tanggapi Wacana soal Gugatan 'Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Nyapres'
Sabtu, 28 Februari 2026
Tribunnews Update
Tanggapan Jokowi soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Tunggu & Hormati Putusan MK
Jumat, 27 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kepuasan Publik Melejit 95,5%, Dedi Mulyadi Berpotensi Masuk Bursa Capres Pemilu 2029
Selasa, 17 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.