Sabtu, 16 Mei 2026

Terkini Nasional

Sidang Etik Bharada E akan Digelar Secara Terbuka? Polri: Sangat Tergantung dari Hakim Komisi

Rabu, 22 Februari 2023 09:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bakal melaksanakan sidang kode etik dan profesi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Hakim Komisi nantinya akan menimbang apakah pelaksanaan sidang etik Bharada E bakal digelar secara terbuka atau tidak.

"Itu (sidang terbuka) sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya tapi yang jelas updatenya akan saya sampaikan ke rekan-rekan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Dedi menjelaskan bahwa sidang komisi dari Propam Polri juga bakal mengundang dari pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel.

Sebaliknya, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Propam Polri mengenai jadwal sidang etik Bharada E.

Baca: Informasi Terkait Sidang Etik Bharada E Bakal Digelar Secara Terbuka? Ini Penjelasan Polri

Baca: Ibunda Bharada E Berharap Anaknya Kembali Bertugas di Polri

"Tadi pak Karo sudah coba berkomunikasi dengan Propam kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," tukasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer alias Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan.

Adapun hal yang meringankan pidana Eliezer lantaran yang bersangkutan telah membuat terang perkara hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa dinilai telah membuat keterangan yang jujur, konsisten dan logis bersesuaian dengan alat bukti tersisa yang sangat membantu perkara terungkap.

Baca juga: Soal Karier Bharada E di Polri, Reza Indragiri: Eliezer Layak Dipandang Sebagai Aset, Bukan Musuh

Lebih lanjut, majelis hakim juga mengabulkan dan menetapkan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, sehingga layak diberikan penghargaan atas kejujurannya mengungkap dan membuat perkara terang benderang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik Bharada E Bakal Digelar Secara Terbuka? Ini Penjelasan Polri

# Hakim Komisi # Sidang Etik # Bharada E

Editor: winda rahmawati
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #Sidang Etik   #Polri   #hakim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved