Terkini Nasional
Jhon LBF Digugat Rp 1,8 Miliar Atas Dugaan Kasus Penipuan
TRIBUN-VIDEO.COM, KELAPA GADING - Pengusaha yang viral di TikTok, Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).
John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.
Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.
Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).
Baca: Pedas Mantap! Viral Mie Ayam Cabe Uleg di Rawamangun, Sudah Punya 5 Cabang
Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.
Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.
Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.
Baca: Viralnya Mbak-mbak LPSK karena Buat Iri Netizen: Kalau Ichad Lecet, Saya Diomelin Ibu-ibu Online
Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.
"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.
Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.
"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.
"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengusaha Viral di TikTok John LBF Digugat Atas Dugaan Kasus Penipuan Senilai Miliaran Rupiah
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
Dukun di Depok Janji Gandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp16 Miliar, Lakukan Ritual tanpa Busana
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Nama Nia Daniaty Terseret Gugatan Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Ogah Dikaitkan
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Digugat Rp 8,1 M, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Siap Mencicil Uang Korban CPNS Bodong Bertahap
Rabu, 11 Maret 2026
Viral News
DEDI MULYADI DIEDIT AI Jadi Objek Video Penipuan Kedok Tebus Motor Murah, Gubernur Jabar Imbau Ini
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online Diringkus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.