Mahfud MD Sebut Pilkada Tahun Ini Lancar, Tidak Ada Laporan Kecurangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut menanggapi terkait Pilkada serentak 2018 yang telah dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Minggu (1/7/2018).
Awalnya Mahfud MD mengajak bersyukur karena Pilkada yang diselenggarakan.
Ia juga menuturkan, setelah Pilkada digelar, tidak ada laporan kecurangan yang berarti, atau terkait aparat yang tidak netral.
Mahfud MD mengatakan bahwa ia sempat tidak setuju diadakan Pilkada serentak.
Baca: Pencarian Korban KM Sinar Bangun Dihentikan, Pemkab Bakal Bangun Monumen Peringatan di Tigaras
Karena menurutnya dengan diselenggarakan Pilkada, banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.
Namun ia memberikan pandangan lain terhadap Pilkada 2018, menurutnya kualitas demokrasi pada Pilkada 2018 meningkat.
Rakyat lebih bisa memilih sosok figur yang bisa dipercaya untuk memimpin suatu daerah.
@mohmahfudmd: "Mari bersyukur. Pilkada tahun ini lancar, tidak ada laporan kecurangan yang berarti atau aparat yg tidak netral. Ada mslh kecil yang tak terhindarkan."
Dulu saya tak setuju pilkada serentak karena banyak mudaratnya tapi Pilkada 2018 ini terasa ada peningkatan kualitas demokrasi. Orang bisa milih figur."
Simak video di atas. (*)
TONTON JUGA:
Reporter: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bela Saiful Mujani yang Dilaporkan Usai Minta Gulingkan Prabowo: Bareskrim Harus Profesional
Minggu, 26 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
Minggu, 26 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
Selasa, 21 April 2026
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.