Terkini Nasional
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Para Pegawai hingga Pimpinan LPSK Bersorak
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Aula lantai enam kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur riuh ketika mendengar vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Para pimpinan dan pegawai LPSK yang mengadakan nonton bareng sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersorak gembira mendengar putusan, Rabu (15/2/2023).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan jajarannya yang mengikuti Nobar sontak bangkit dari tempat duduknya ketika mendengar putusan 1 tahun enam bulan penjara untuk Bharada E.
Baca: Haru Dengar Vonis Bharada E, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Paham Richard Terpaksa Menembak
"Huwo! Huwo!," seru para pegawai LPSK yang mengikuti Nobar di aula lantai enam kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023).
Bukan tanpa sebab para pegawai LPSK bersorak gembira mendengar putusan yang jauh lebih rendah dari tuntutan 12 tahun penjara diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke majelis hakim.
Sejak tingkat penyidikan LPSK sudah merekomendasikan Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara.
Sehingga ketika majelis hakim menyetujui rekomendasi justice collaborator yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014, para pegawai LPSK girang bukan kepalang.
Baca: Respons Ibu Brigadir J seusai Bharada E Divonis 1,5 tahun Penjara: Benar-benar Bertaubatlah Eliezer!
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan vonis keringanan hukuman ini tidak hanya berarti untuk Bharada E, tapi secara umum untuk masa depan sistem peradilan hukum pidana Indonesia.
Bahwa di masa mendatang tersangka kasus pidana tidak takut untuk menjadi justice collaborator karena mendapat hak keinginan hukuman, dan jaminan keselamatan jiwa.
"Alhamdulillah. Ini artinya hakim benar-benar bersikap progresif. Berani memberikan hukuman sesuai dengan perkembangan sistem peradilan kita," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nobar Sidang Bharada E, Para Pegawai hingga Pimpinan LPSK Bersorak Gembira Vonis Lebih Ringan
# vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # Bharada E # PN Jaksel
Video Production: Febi Frandika
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Bocorkan Dugaan Suap Rp 4 Miliar oleh Richard Lee Usai Layangkan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 27 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Laras Faizati Tahan Tangis, Peluk Erat Sang Putri Jelang Sidang Pembacaan Vonis di PN Jaksel
Kamis, 15 Januari 2026
Selebritis
Pakai Hijab Jalani Sidang Pledoi seusai Dianggap Tidak Sopan, Nikita Mirzani: Aku Kayak Putri Firaun
Kamis, 16 Oktober 2025
Terkini Nasional
Istri Nadiem Kecewa Akui Sedih Praperadilan Suaminya Ditolak, Siap Cari Jalan Keluar Berdasar Hukum
Senin, 13 Oktober 2025
Tribunnews Update
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah sesuai Hukum
Senin, 13 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.