Tips dan Trik
Mudah Dilakukan Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e Samsat
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli dalam waktu dekat ini ingin membayar pajak kendaraan bermotor?
Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kamu dapat mengeceknya terlebih dahulu melalui aplikasi e-Samsat. Begini caranya.
Dikutip dari Tribunnews.com, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Nantinya, sobat Tribunjualbeli jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor tersebut bisa dilakukan di kantor Samsat.
Mudah dilakukan, begini cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi e-Samsat.
1. Download Aplikasi e-Samsat di Google Play Store
2. Pilih Wilayah Daerahmu
3. Masukkan Nomor Pelat Kendaraan
Nantinya, sistem akan memproses informasi yang akan dimuat.
Kemudian, sistem akan memunculkan rincian biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
4. Akses Laman e-samsat.id
5. Isi Data Formulir (Plat Nomor, Seri, No. Rangka, dan Provinsi)
6. Klik "Cek Sekarang"
7. Ketik Merek, Model, Tahun, Warna, Nomor Rangka dan Nomor Mesin
8. Pilih "Info Pajak Kendaraan dan PNBP"
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
# pajak kendaraan bermotor # e-Samsat # Google Play Store
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Sempat Jadi Pegawai Terbaik, Kepala Samsat Soetta Dinonaktifkan KDM Karena Masalah Layanan Pajak
Jumat, 10 April 2026
Nasional
DINONAKTIFKAN KDM! Prestasi Ida Hamidah, Kepala Samsat Seotta Disorot, Jadi Kebanggan Instansi
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Anung Pilih Kejar Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Parah! 1.361 Kendaraan Plat Merah di Aceh Timur Menunggak Pajak, Penyebabnya Beragam
Rabu, 18 Desember 2024
Nasional
SIAP-SIAP! Pemerintah Berencana Bakal Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor BBM, Ini Alasannya
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.