Terkini Nasional
Pihak Keluarga Tentang Status Tersangka Hasya, Minta Polisi Lakukan secara Adil dan Transparan
TRIBUN-VIDEO.COM - Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga menolak status tersebut dan ingin pihak kepolisian memulihkan kembali nama Hasya.
Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca: Anggota Komisi III DPR Minta Polri Batalkan Status Tersangka Hasya: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat
"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya seperti dilansir Wartakota, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.
Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.
Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).
Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.
Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metrojaya dalam menangani kasus tersebut.
"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca: Nasib Purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono Pelaku Tabrak Hasya Mahasiswa UI, Ditolak Jadi Caleg
Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.
Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metrojaya.
"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," ucapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya menanyakan berbagai hal selama pertemuan tersebut, termasuk soal proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam pertemuan itu, Gita juga menyampaikan apresiasi terhadap Polda Metro jaya karena sudah tanggap dalam menampung aspirasi pihaknya.
"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepada Kapolda Metro Jaya, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan
# tabrakan # mahasiswa # Universitas Indonesia # polisi
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Terancam 15 Tahun Penjara! Pria Terciduk Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istana Jawab 5 Tuntutan Demo Mahasiswa 'Indonesia Menuju Bangkrut', Pastikan MBG Berjalan Terus
12 jam lalu
Tribunnews Update
Aksi "Rakyat Memanggil" Protes Kebijakan Prabowo-Gibran di Gejayan, Pengendara Bunyikan Klakson
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pria Pembawa Tiga Botol Diduga Bom Molotov saat Demo Mahasiswa di DPR Resmi jadi Tersangka
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.