Terkini Nasional
Alasan Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung
TRIBUN-VIDEO.COM - Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya.
Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
Baca: Norma Risma dan Kuasa Hukum Datangi Polda Banten, Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung?
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
Baca: Di Tengah Guncangan Resesi Seks Dunia, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada di Indonesia, Masih Normal
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.
NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB,
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap Alasan Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung, Ternyata Menginginkan Hal Ini
Sumber: Tribun Banten
Nasional
TEGA! Anak di Bitung Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Hanya karena Ditegur Mandi Lama
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kamis, 9 April 2026
Terkini Daerah
Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judi Online, Jasad Dikubur di Kebun
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Diduga Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.