Izin Sungkem ke Ibunda, Fredrich Minta Pulang saat Lebaran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Fredrich Yunadi meminta kepada majelis hakim agar diizinkan keluar Csaat Lebaran.
Mantan pengacara Setya Novanto ini beralasan ingin sungkem kepada Ibunya yang sudah berusia 94 tahun.
"Mengingat hari raya, Ibu saya 94 tahun, kan kami sungkem. Kalau bisa diizinkan waktu sungkem kepada orangtua. 90 tahun itu karunia luar biasa dari Tuhan," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Menanggapi permintaan itu, hakim menyerahkan keputusan pada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan.
Namun, menurut jaksa, permintaan itu sulit untuk dikabulkan.
Menurut jaksa, para pegawai KPK dan pengawal tahanan juga memiliki hak untuk merayakan Lebaran dan mengambil waktu cuti.
Selain itu, dalam pekan Lebaran hanya sedikit pegawai yang bekerja, sehingga tidak cukup untuk mengakomodir keinginan terdakwa.
Jaksa menyarankan agar keluarga Fredrich yang datang membesuk ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut jaksa, saat hari raya, waktu kunjungan diberikan kelonggaran oleh pihak Rutan.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ketua DPRD Magetan Menangis, Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp 242 M
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mengenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo Titip Salam Rindu untuk Warga di Tengah Kasus
Kamis, 16 April 2026
Nasional
Ironi di Ombudsman: Karangan Bunga Masih Segar, Hery Susanto Kini Berakhir sebagai Tahanan Kejagung
Kamis, 16 April 2026
Viral
DISOROT NETIZEN! Unggahan Sahara seusai Yai Mim Meninggal Dunia saat Jalani Masa Tahanan
Senin, 13 April 2026
Nasional
RIWAYAT KESEHATAN Yai Mim di Tahanan Terkuak, hingga Kerap Beri Tausiyah saat di Rutan
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.