Terkini Nasional
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Dalam tuntutannya, massa AMPPUH untuk yang kedua kalinya menuntut Hakim PN Jaksel agar objektif dan mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku embunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Ratusan mahasiswa dan Pemuda AMPPUH telah tiba dan membawa spanduk panjang bertuliskan 'JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Cs'.
Baca: Massa Geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati
Koordinator Aksi Novrizal menyampaikan bahwa JPU musti menuntut seberat-beratnya Ferdy Sambo CS jangan dan untuk tidak percaya sandiwara yang dimainkan oleh para terdakwa.
"Hakim PN Jaksel jangan takut, tegakkan hukum, vonis seberat-beratnya semua pelaku pembunuhan berencana," kata Novrizal.
Selain itu, Novrizal juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh hakim PN Jaksel.
"Masyarakat Indonesia siap mendukungmu demi tegaknya supremasi hukum tanpa pandang bulu," terangnya
Senada dengan Novrizal, Koordinator Lapangan Muthalib juga menyampaikan massa AMPPUH siap di garda terdepan mengawal persidangan kasus ini.
Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Diserbu Massa, Minta Sambo Cs Dihukum Mati: Siap di Garda Depan
"Hari ini kami kembali aksi, setelah pekan lalu sebagai bentuk wujud konsistensi kami mengawal kasus Ferdy Sambo CS". jelas Muthalib.
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat cerdas. Dia mengatakan bahwa publik sudah tidak percaya dengan sandiwara kasus ini yang penuh dengan kebohongan.
"Fakta-fakta persidangan dan seluruh bukti sudah jelas, ini pembunuhan berencana, atas dasar itulah kami meminta hakim PN Jaksel agar jangan takut vonis Ferdy Sambo CS sesuai dengan perbuatannya." Ungkap Muthalib. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati
# Hukuman Mati # PN Jaksel # Sidang # Ferdy Sambo # Pembunuhan Brigadir J
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati dan Divonis 5 Tahun, Ibunda Langsung Peluk
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Lolos Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Dipeluk Ibunda seusai Divonis 5 Tahun Kasus Penyelundupan Sabu
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib ABK Fandi Ramadhan, Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan 5 Tahun Penjara Kasus 1,9 Ton Narkoba
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Komisi III DPR Panggil JPU Buntut Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.