Terkini Nasional
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Meme Stupa Borobudur
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Majelis hakim menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada mantan menpora Roy Suryo terkait kasus meme stupa Borobudur.
Roy dinyatakan bersalah dan sudah menyebarkan informasi untuk melakukan permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (28/12/2022) tim jaksa penuntut umum rencananya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca: Dinilai Rusak Kerukunan Umat Beragama, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan
Sebelumnya, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus meme stupa Borobudur.
Terkait perkara ini, Roy Suryo didakwa atas kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur.
Baca: Pengacara Tak Terima Roy Suryo Divonis 9 Tahun Penjara, Targetkan Klien Bebas
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Meme Stupa Borobudur!
# Roy Suryo # hukuman # penjara # kasus meme stupa Candi Borobudur # Stupa Borobudur # SARA
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Kasus Penganiayaan di Kebumen Berujung Kematian, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi & Pemerasan Sertifikasi K3
Selasa, 19 Mei 2026
Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Sertifikasi K3, Noel: Mending Korupsi Banyak, Cuma Beda Setahun
Selasa, 19 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Noel Ebenezer usai Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 250 Juta di Kasus Sertifikasi K3
Senin, 18 Mei 2026
Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.