Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Nasional

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Meme Stupa Borobudur

Jumat, 30 Desember 2022 13:36 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Majelis hakim menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada mantan menpora Roy Suryo terkait kasus meme stupa Borobudur.

Roy dinyatakan bersalah dan sudah menyebarkan informasi untuk melakukan permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (28/12/2022) tim jaksa penuntut umum rencananya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca: Dinilai Rusak Kerukunan Umat Beragama, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan

Sebelumnya, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus meme stupa Borobudur.

Terkait perkara ini, Roy Suryo didakwa atas kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur.

Baca: Pengacara Tak Terima Roy Suryo Divonis 9 Tahun Penjara, Targetkan Klien Bebas

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Meme Stupa Borobudur!

# Roy Suryo # hukuman # penjara # kasus meme stupa Candi Borobudur # Stupa Borobudur # SARA

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved