Selasa, 12 Mei 2026

LIVE UPDATE

Momen Bharada E Debat dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim

Selasa, 13 Desember 2022 20:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi insiden saling bentak antara Bharada Richard Eliezer dan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mulanya Arman menanyakan terkait inkonsistensi keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan pada 5 Agustus, 18 Agustus dan 7 September 2022 lalu.

Arman menyampaikan ada tiga keterangan dalam BAP Bharada E yang tidak konsisten yaitu terkait peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Baca: Bharada E Sempat Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Susi dan Kuat Melihat

Adapun peristiwa yang ditanyakan terkait momen Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah Saguling.

Bharada E menyebut ada Putri Candrawathi duduk di sofa di samping sang suami.

Namun, Arman Hanis berujar, ada perbedaan keterangan Bharada E dalam ketiga BAP itu yaitu soal posisi dan kondisi Ferdy Sambo yang berbeda-beda.

Pada BAP tanggal 5 Agustus, Bharada E menyebut Ferdy Sambo berdiri di dekat lift lantai 3 seusai dirinya dipanggil.

Lalu di BAP 18 Agustus 2022, Bharada E mengatakan bertemu Ferdy Sambo saat keluar dari lift.

Hanya saja, Ferdy Sambo dalam keadaan menangis lalu mengajak Bharada E ke ruang kerjanya dan melihat Putri Candrawathi.

Kemudian, Arman pun menanyakan terkait kebenaran BAP itu ke Bharada E.

Namun, saat Bharada E akan menjawab pertanyaan Arman, ia dipotong oleh Arman.

Baca: Detik-detik Bharada E Tunjukkan Bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri HP dan Uang

Momen saling bentak pun terjadi saat Bharada E menjelaskan dengan intonasi meninggi.

Terkait keterangan dari dirinya dalam BAP sebelum tanggal 7 September 2022 adalah doktrin dari Ferdy Sambo soal skenario tembak-menembak.

Merasa tak terima, Arman pun membentak sembari menanyakan kapan dan dimana Ferdy Sambo mendoktrin Bharada E soal skenario tembak-menembak.

Melihat situasi persidangan tidak kondusif, jaksa penuntut umum (JPU) pun mengingatkan Arman agar tidak membentak Bharada E ketika meminta keterangan karena dianggap telah menekan kepada saksi.

Senada dengan JPU, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa juga mengingatkan Arman.

Wahyu pun mendesak agar pertanyaan Arman agar disampaikan lewat hakim untuk ditanyakan kembali ke Bharada E.

Sebagai informasi, Bharada E menjadi saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (13/12/2022).

Sementara dalam kasus ini, ada lima terdakwa yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim

# pengacara # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Arman Hanis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved