LIVE UPDATE
Momen Bharada E Debat dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi insiden saling bentak antara Bharada Richard Eliezer dan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mulanya Arman menanyakan terkait inkonsistensi keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan pada 5 Agustus, 18 Agustus dan 7 September 2022 lalu.
Arman menyampaikan ada tiga keterangan dalam BAP Bharada E yang tidak konsisten yaitu terkait peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.
Baca: Bharada E Sempat Diajak Brigadir J Angkat Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Susi dan Kuat Melihat
Adapun peristiwa yang ditanyakan terkait momen Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah Saguling.
Bharada E menyebut ada Putri Candrawathi duduk di sofa di samping sang suami.
Namun, Arman Hanis berujar, ada perbedaan keterangan Bharada E dalam ketiga BAP itu yaitu soal posisi dan kondisi Ferdy Sambo yang berbeda-beda.
Pada BAP tanggal 5 Agustus, Bharada E menyebut Ferdy Sambo berdiri di dekat lift lantai 3 seusai dirinya dipanggil.
Lalu di BAP 18 Agustus 2022, Bharada E mengatakan bertemu Ferdy Sambo saat keluar dari lift.
Hanya saja, Ferdy Sambo dalam keadaan menangis lalu mengajak Bharada E ke ruang kerjanya dan melihat Putri Candrawathi.
Kemudian, Arman pun menanyakan terkait kebenaran BAP itu ke Bharada E.
Namun, saat Bharada E akan menjawab pertanyaan Arman, ia dipotong oleh Arman.
Baca: Detik-detik Bharada E Tunjukkan Bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri HP dan Uang
Momen saling bentak pun terjadi saat Bharada E menjelaskan dengan intonasi meninggi.
Terkait keterangan dari dirinya dalam BAP sebelum tanggal 7 September 2022 adalah doktrin dari Ferdy Sambo soal skenario tembak-menembak.
Merasa tak terima, Arman pun membentak sembari menanyakan kapan dan dimana Ferdy Sambo mendoktrin Bharada E soal skenario tembak-menembak.
Melihat situasi persidangan tidak kondusif, jaksa penuntut umum (JPU) pun mengingatkan Arman agar tidak membentak Bharada E ketika meminta keterangan karena dianggap telah menekan kepada saksi.
Senada dengan JPU, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa juga mengingatkan Arman.
Wahyu pun mendesak agar pertanyaan Arman agar disampaikan lewat hakim untuk ditanyakan kembali ke Bharada E.
Sebagai informasi, Bharada E menjadi saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (13/12/2022).
Sementara dalam kasus ini, ada lima terdakwa yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim
# pengacara # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Arman Hanis
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hotman Paris Datangi Saksi Kasus Asusila Pati, Beberkan Aksi Bejat Kiai Ashari Sejak 2010
4 hari lalu
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
6 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Yaqut Bantah Keras Tuduhan Dana 1 Juta Dolar AS Disiapkan demi Kondisikan Pansus Haji DPR
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.