Boediono Soal Bailout Century: Saya Sudah Berikan yang Terbaik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Presiden, Boediono angkat suara mengenai polemik dirinya usai putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai kasus Bank Century yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Ditemui usai memberikan orasi ilmiah di FISIP UI, Depok, Jumat (13/4/2018), Boediono menjelaskan dirinya sudah memberikan yang terbaik saat itu.
"Saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang saya pikirkan sebagai memberikan yang terbaik dari apa yang saya punya," kata dia.
Ia juga menyampaikan telah mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk mengelola ekonomi Indonesia 2008 silam.
Menurutnya, saat itu Indonesia menghadapi krisis besar "Global Financial Crisis" di tahun yang sama.
"Apa yang saya tau kembali kepada bangsa ini dalam mengatasi krisis yang terjadi pada waktu itu," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru skandal Century termasuk nama Boediono.
Boediono masuk dalam putusan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Komaryono dan Rizky Dwi Cahyo dalam putusan bernomor 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL Tahun 2018.
"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata hakim Effendi Mukhtar dalam putusan.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak, Penyitaan dan Penahanan KPK Dianggap Sah
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Suasana Sejumlah SPBU di Wilayah Tangerang & Depok seusai Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Gas Oplosan di Pancoran Mas Depok, Pelaku Ditangkap di TKP
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.