Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Bharada E akan Digabung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, PN Jaksel Siapkan Sel Khusus

Minggu, 6 November 2022 15:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar pada Senin (7/11).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan digabungkan dengan dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Penggabungan ini dilakukan lantaran Richard berstatus sebagai Justice Collaborator.

Dilansir Tribunnews, informasi soal penggabungan sidang Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan pada Senin (31/10) lalu.

"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.

Penggabungan ini merupakan kali pertama selama proses persidangan berlangsung.

Hal tersebut dilakukan lantaran Richard adalah terdakwa berstatus Justice Collaborator atau pelaku yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Alasan lainnya yakni untuk mempersingkat waktu persidangan.

Meski sidang digabung, Bharada E akan mendapatkan sel khusus di PN Jaksel.

LPSK juga akan terus melakukan pendampingan pada Richard selama persidangan.

"Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Maruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua," kata hakim Wahyu.

Dalam sidang esok hari, akan ada 12 orang saksi yang akan dihadirkan.

Adapun para saksi sebagian besar merupakan karyawan yang bekerja di rumah Ferdy Sambo.

Kemudian pihak bank, provider telekomunikasi, biro jasa CCTV, sopir ambulans, hingga petugas swab.

(TribunVideo.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Bharada E Bakal Digabung dengan Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Mulai Besok

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved