Senin, 27 April 2026

Terkini Nasional

Daftar Upah Minimum Provinsi Banten di Tahun 2022

Rabu, 2 November 2022 19:05 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Simak baik-baik daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia 2022.

UMP adalah upah minimum provinsi yang berlaku di seluruh wilayah yang berada di satu provinsi, termasuk kabupaten/kota.

Jika dilihat dari daftar UMP se-Indonesia tahun 2022, terdapat beberapa provinsi dengan upah tertinggi.

UMP DKI Jakarta adalah Rp 4.641.854 yang tertinggi se-Indonesia pada tahun 2022 ini.

Daftar Upah Minimum Provinsi Banten Rp 2.501.203,11

Baca: Harga BBM Naik, Buruh Pekerja Minta Upah Minimum Naik 13 Persen, Ini Jawaban Kemenaker

Penjelasan Tentang UMP dan UMK

Skema pengupahan dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sebelumnya UMR dijadikan acuan dalam penetapan nominal gaji atau pengupahan, namun kini sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan UMP dan UMK.

Istilah UMR telah diganti sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/Men/2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga kerja No. Per-01/Men/199 tentang Upah Minimum (Kepmenkertrans 226/2000).

Bunyi peraturan tersebut ada di pasal 1 Kepmenakertrans 226/2000 yang menyatakan bahwa Istilah Upah Minimum Regional tingkat I (UMR Tk I) diubah menjadi "Upah Minimum Provinsi".

Istilah Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk II) diubah menjadi "Upah Minimum Kabupaten/Kota".

Sejak itulah, UMR diganti menjadi UMP dan UMK.

Baca: Beda dengan Anies Baswedan, Gubernur Banten Pilih Patuhi Aturan Upah Minimum 2022

Upah Minimum Provinsi (UMP)

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu provinsi.

Upah Minimum ini di tetapkan setiap satu tahun sekali oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah (sekarang Dewan Pengupahan Provinsi).

Penetapan upah minimum propinsi selambat-lambatnya 60 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum, yakni tanggal 1 Januari.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Daftar Upah Minimum Provinsi di Indonesia Tahun 2022: Jakarta Tertinggi, Banten Posisi Berapa?

#upah minimum #Provinsi Banten #gaji

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #upah minimum   #Provinsi Banten   #gaji

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved