Jumat, 5 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hakim Heran dengan Kuat Ma'ruf, Hanya Sopir tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Sambo

Rabu, 2 November 2022 10:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjadi perbincangan dalam persidangan, Senin (31/10).

Keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat majelis hakim merasa heran.

Padahal, Kuat Ma'ruf 'hanya' sopir di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca: Bantah Pernah Ajak Adik Brigadir J untuk Makan Malam Bersama, Putri Candrawathi Beri Penjelasan

Dikutip dari Tribunnews.com, sejumlah fakta soal Kuat Ma'ruf diungkap oleh Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Awalnya, Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli.

Menurutnya, ada kejadian di mana Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri, namun dilarang oleh Kuat.

Kuat lantas meminta tolong kepada Susi untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim merasa ada yang janggal.

Hakim anggota Morgan Simanjuntak bahkan menyebut Kuat memiliki pengaruh yang luar biasa.

Pasalnya, ia bisa menyuruh atau melarang Brigadir J yang notabene adalah anggota polisi.

Baca: Tatapan Tajam Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Jadi Sorotan saat Ayah Brigadir J Minta Lepas Masker

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.

Kejanggalan berikutnya muncul ketika Susi menceritakan peristiwa yang terjadi pada 7 Juli.

Saat itu, Susi melihat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi lantai 2 rumah Magelang.

Kemudian, ia disuruh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi sang majikan.

Susi mengaku sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri saat tergeletak di kamar mandi yang disebutnya terasa dingin.

Anehnya, Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisinya.

Hakim pun curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.

Baca: Dengan Tegas Putri Candrawathi Bantah Ikut Tembak Brigadir J, Mengaku Berada di Kamar saat Kejadian

Diketahui saat keterangan itu disampaikan, terdakwa Kuat Ma'ruf tidak dihadirkan.

Ia bersama terdakwa Ricky Rizal dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan pada Rabu (2/11) hari ini. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Ma'ruf Bukan Sopir 'Biasa' ?

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Kuat Maruf # pembunuhan # persidangan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved