Rabu, 15 April 2026

TERKINI NASIONAL

ART Ferdy Sambo Berbelit saat Beri Keterangan, Hakim Tegur hingga Ancam Hukum Pidana

Senin, 31 Oktober 2022 16:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap beberapa kali mendapat teguran dari majelis hakim.

Pasalnya Susi berbelit-belit dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10).

Bahkan Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Majelis Hakim saat itu menanyakan, seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling setelah pindah dari Kemang pada Juli 2021.

Baca: Keterangan BAP ART Sambo Berbeda dengan Persidangan, Susi: Saya Gugup & Takut Diperiksa Penyidik

Baca: Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan Saksi di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dari pertanyaan yang disampaikan hakim, Susi kerap menjawab tidak tahu.

Hal itu membuat hakim naik pitam dan mencecar agar susi tak menjawab tidak tahu secara cepat.

Sebaliknya, mengingat kembali peristiwa yang ditanyakan.

"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim karena Keterangan Berubah-ubah

# naik pitam # hukum pidana # Profil Susi ART Ferdy Sambo # Ferdy Sambo # ART Ferdy Sambo

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved