Nasional
Rapat DPR Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Naik Pitam Dituding Tak Becus Kerja oleh Komisi IX
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Profesor Ali Ghufron Mukti, merespons keras anggota DPR Zainul Munasichin.
Pasalnya, Zainul menilai BPJS Kesehatan tidak proaktif mengantisipasi terjadinya masalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif yang tidak bisa berobat pada awal Februari lalu.
"Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?" kata Ali dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026).
Awalnya, Zainul mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang tidak segera memilah data jumlah peserta nonaktif berpenyakit katastropik dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan.
Baca: Prabowo Kesal! MBG Diejek Profesor & Diramal Pasti Gagal, Minta Kompilasi Video Hinaan Dikumpulkan
Baca: Adu Banteng dengan Mobil, Pengendara Motor di Tanjungpinang Alami Penurunan Kesadaran
Zainul menyayangkan BPJS Kesehatan yang tidak memberi masukan ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa dari 11 juta PBI nonaktif itu ada 120.000 pasien katastropik. Ali Ghufron bereaksi.
Ia menegaskan tidak diam melihat masalah PBI yang dinonaktifkan itu.
"BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak," ucap Ali.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Di Depan DPR! Gubernur Sherly Tjoanda Blak blakan Akui Tak Punya Cashflow Bayar Gaji PPPK
12 jam lalu
Tribunnews Update
Viral Kisah Pilu Pasutri di Medan, Hormat dan Sujud di Kantor Gubernur Sumut, Minta Pertolongan
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dukung Prabowo Berantas Korupsi, DPR Desak Pemerintah Segera Audit Nasional Kementerian Imigrasi
1 hari lalu
Terkini Nasional
Dasco Kumpulkan Menkeu dan Gubernur BI untuk Redam Gejolak Ekonomi dan Stabilkan Rupiah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rupiah Tertekan! Dasco DPR Kumpulkan Menkeu & Gubernur BI Susun Strategi Selamatkan Ekonomi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.