Terkini Nasional
Terkait Robot Trading Net89, Pelapor Sebut 5 Publik Figur Diduga Terlibat dalam Trading Net89
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).
Menurutnya, 5 publik figur itu adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.
Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucapnya.
Baca: Profil Reza Paten, Founder Robot Trading Net89, Pernah Jual Sofware Trading Senilai Rp 500 Miliar
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.
"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujar dia.
Zainul juga melaporkan Founder Group Member Net89, yakni Group Podosugi atas nama Reza Shahrani Paten, Group Autosultan atas nama Arga Rizkian, Billions Group atas nama Mario Teguh, Group The Magnet Dollar atas nama Novero Aditiya, Group Dollar Hunter atas nama Guruh Maulana, dan Group World Supreme Team atas nama David Josade.
Tak hanya itu, ada lima owners Net89 yang diduga terlibat yang juga dilaporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto, Sammy Law atau Lauw Swan Hie Samuel, Eko Kukuh Wibowo, Budi Sukandi, Daniel Sukamto, Duwi Sudarto Putra.
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89
# robot trading # Net89 # publik figur # Atta Halilintar # Taqy Malik # Kevin Aprilio # Mario Teguh
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Atta Halilintar Ajarkan Anak Berselawat dan Berzikir sejak Dini, Metode Kreatifnya Tuai Pujian
Kamis, 9 April 2026
Seleb
Intip Kado Anniversary 5 Tahun Pernikahan Aurel Hermansyah dari Atta Halilintar
Selasa, 7 April 2026
Seleb
Atta Halilintar Ingin Nambah Anak Laki-laki, Aurel Hermansyah Pilih Tunda Momongan
Senin, 2 Maret 2026
Seleb
Geni Faruk Tepis Isu Pilih Kasih di Ultah Ameena, Tampil Harmonis dengan Aurel
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Tepis Isu Pilih Kasih: Geni Faruk Hadiri Ultah Ameena, Tegaskan Semua Cucu Sama dalam Doa
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.