BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo CS
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan agenda pembacaan putusan sela akan digelar Rabu (26/10/2022).
Jelang pelaksanaan sidang terhadap Ferdy Sambo cs tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) telah menerjunkan tim khusus dan tim yang menyamar (incognito).
Tim tersebut bertujuan menjaga kemandirian majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi kemandirian hakim, termasuk animo masyarakat.
Juru bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022) menyebut, Komisi Yudisial RI, akan terus mencermati persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dari waktu-ke-waktu.
Sementara, Gayus Lumbuun, Hakim Agung Periode 2011-2018 Gayus, menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat hukum Ferdy Sambo Cs.
Ia menilai isi eksepsi tersebut curi start dan bisa jadi penghinaan terhadap pengadilan, karena telah masuk ke pokok materi perkara.
Gayus melihat adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan penasihat hukum Sambo dan kawan-kawan (dkk).
Bahkan, majelis hakim sempat menegur penasihat hukum atau pengacara Sambo dkk terkait isi eksepsi yang masuk ke pokok materi perkara.(*)
Reporter: Nila
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Sidang Vonis Empat Hari Jelang Ulang Tahun, Laras Faizati Berharap Kebebasan
Minggu, 11 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.