nasional terkini
Momen Haru Bharada E Bersimpuh dan Memohon Maaf Langsung Pada Ortu Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar pada Selasa (25/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ke-12 saksi dari pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) hadir di PN Jaksel kompak mengenakan kemeja merah putih.
Sebelum sidang dimulai, ada momen menarik di mana Bharada E langsung menghampiri keluarga Brigadir J saat sudah masuk ke ruangan.
Ia bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum.
Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.
Berikut foto-foto momen Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J:
1. Bharada E saat akan menghampiri ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai.
2. Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai.
3. Terlihat tangan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengelus kepala Bharada E.
4. Bharada E bersimpuh di hadapan kedua orang tua Brigadir J setelah mencium tangan.
Baca: JPU Ungkap Bharada Richard Eliezer Takut dan Cemas saat Diperintah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Baca: Bharada Richard Eliezer Tak Ajukan Eksepsi Nota Keberatan Tapi Minta 4 Terdakwa Hadir saat Sidang
Rencana Meminta Maaf Langsung
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya berencana meminta maaf langsung pada orang tua Brigadir J pada persidangan, Selasa (25/10/2022).
Namun, Ronny tak merinci apakah permintaan maaf itu akan disampaikan sebelum atau setelah persidangan.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada E mengaku menyesali perbuatannya telah merampas nyawa Brigadir J.
Penyesalan ini disampaikan Bharada E lewat sebuah surat yang dibacakan seusai sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Ia juga menyinggung soal ketidakmampuannya menolak perintah dari Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal.
Berikut isi lengkap surat Bharada E, dikutip dari tayangan KompasTV:
Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibuk, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus Kristus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yg tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal. Terima kasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MOMEN Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Cium Tangan hingga Kepalanya Dielus
# Bharada Richard Eliezer # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.