Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E

Rabu, 19 Oktober 2022 11:47 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan siap membuktikan apa yang dilakukan kliennya merupakan perintah Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Bharada E karena relasi kuasa, dimana Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E.

Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menolak permintaan dari jenderal bintang tiga itu.

"Nanti kita uji di persidangan ya tapi perlu kita sampaikan bahwa dalam tekanan itu betul, relasi kuasanya, tidak bisa berbuat apa-apa, kemudian nanti kita buktikan di persidangan," kata Ronny dikutip dari Kompas TV live, Selasa (18/10/2022).

Pihaknya tetap berkeyakinan semua yang dilakukan Bharada berada dalam tekanam atasan.

Baca: Sebelumnya Takut, Kini Bharada E Siap Duel 4 Lawan 1, Minta Dipertemukan Ferdy Sambo cs di Sidang

"Tetap dalam hal ini kami tetap konsisten berdasarkan perintah karena logika sederhananya nggak mungkin tingkatan paling rendah paling bawah, pangkat terendah ini membantah perintah dari jenderal bintang itu, sangat tidak masuk akalah, tidak ada pilihan saja," ungkap dia.

Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan hari ini, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Kesediaan Bharada E jadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'."

Seusai dakwaan dibacakan, Bharada E membacakan surat permintaan maaf dan penyesalannya.

Baca: Kuasa Hukum Sudah Siapkan Strategi Khusus Untuk Bela Bharada E di Persidangan Pembunuhan Brigadir J

Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan duka cita terkait meninggalnya Brigadir J kepada pihak keluarga.

Selain itu, Bharada E juga menyesal atas perbuatannya kepada Brigadir J.

Namun, ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya tersebut hanyalah bentuk ketidakberdayaan dirinya untuk membantah perintah dari atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," kata Bharada E.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E

# Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J # penembakan # Ronny Talapessy

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved