Tribunnews Update
Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menjalani sidang, Bharada E langsung memberikan pernyataan di depan awak media.
Sambil bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J lantaran menembak korban hingga tewas.
Saat meninggalkan ruangan, Bharada E tampak tak kuasa menahan tangisnya.
Dalam kesempatan itu, Bharada E memanggil mendiang Brigadir J dengen sebutan Bang Yos.
Baca: Setelah Habisi Nyawanya, Ferdy Sambo Gunakan Tangan Kiri Brigadir J untuk Tembak Tembok Rumah
Ia lantas menyebut satu persatu nama keluarga Brigadir J lalu mengucapkan permintaan maaf.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada E sesaat setelah sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya karena menembak Brigadir J.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dirinya tak punya kemampuan untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ungkapnya.
Bharada E tampak bergetar dan menahan tangis kala mengucapkan permohonan maaf tersebut.
Baca: Berani dan Berbeda dari Sambo & PC, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Karena Dakwaan JPU Sudah Cermat
Sementara dari pantauan Tribunnews.com, Bharada E sempat menangis saat keluar dari ruang sidang.
Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10).
Kemarin empat tersangka telah mendengarkan dakwaan dari JPU.
Empat tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Nantinya, sidang akan digelar kembali pada Selasa (25/10).
Baca: Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal
Baca: Tak Ajukan Eksepsi,Tim Bharada E Minta Dihadirkan ke 4 Tersangka sebagai Saksi di Sidang Selanjutnya
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar, persidangan selanjutnya seluruh saksi juga turut dihadirkan bersamaan.
Ronny mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan demi terpenuhinya asas peradilan yang cepat.
"Kami mohon kepada Yang Mulia maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," ujarnya dalam sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyesal Bunuh Brigadir J, Bharada E Minta Maaf, Sempat Menangis saat Keluar Ruang Sidang
# menyesal # Bunuh # Brigadir J # Bharada E # menangis
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kata Tetangga soal Detik-detik Suami Aniaya Istri & Mertua hingga Tewas di Kebumen: Ada Jeritan
16 jam lalu
Tribunnews Update
Penganiayaan Brutal di Kebumen, Suami Habisi Nyawa Istri dan Mertua Pakai Pipa Besi Sepanjang 25 Cm
16 jam lalu
Live Tribunnews Update
Wanita Muda di Lingga Tewas Dihabisi Suami, Pelaku Ternyata Pernah Bunuh Istri Terdahulu
20 jam lalu
Terkini Nasional
Kondisi Kamaruddin Simanjuntak Memprihatinkan, Pengacara Brigadir J Terbaring Lemas Diisukan Sakit
21 jam lalu
Terkini Nasional
Penampilan Berubah, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kasus Brigadir J Pernah Diisukan Meninggal
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.