TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Surat Dakwaan Pengakuan Putri Candrawathi soal Pemicu Amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, yang menjadi pemicu puncak kemarahanya kepada Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Pemicu amarah Ferdy Sambo seusai sang IStri, Putri Candrawathi, yang berada di Magelang, Jawa Tengah, disebut menelpon Ferdy Sambo sebelum kembali ke Jakarta.
Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo Cs, yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Dalam salinan dakwaan, Ferdy Sambo telah berada di Jakarta lebih dulu.
Ia kemudian menerima telepon dari Putri yang masih berada di Magelang.
Putri yang disebut menangis saat berbincang dengan Ferdy Sambo di telepon.
Dalam perbincangan itu, Putri disebut menceritakan perbuatan Brigadir J yang kurang ajar terhadapnya.
Sambo yang mendengar cerita Putri tersebut kemudian menjadi marah kepada Brigadir J.
Putri lantas berinisiatif meminta Sambo tak menghubungi siapapun, termasuk para ajudan.
"Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) namun Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan"," tulis salinan dakwaan Ferdy Sambo.
Putri beralasan rumah di Magelang kecil dan ia khawatir ada orang lain yang mendengar cerita itu.
Jaksa menyebut, Putri takut terjadi hal yang tak diinginkan seusai cerita itu diketahui yang lain.
"Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi Putri Candrawathi di Magelang", tulis dakwaan.
Mendengar permintaan Putri, Sambo lantas setuju tak menghubungi siapapun.
Namun, ia tetap meminta agar Putri langsung pulang dan menceritakan peristiwa tersebut setibanya di Jakarta.
Diketahui, Saat pulang ke Jakarta, Brigadir J tak semobil dengan Putri Candrawathi.
Baca: Terungkap Puncak Kemarahan Ferdy Sambo hingga Nekat Hilangkan Nyawa Brigadir J
"Terdakwa Ferdy Sambo menyetujui permintaan Putri Candrawathi tersebut dan Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," tulis dakwaan Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10) mendatang. (Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dakwaan Ferdy Sambo: Puncak Marah ke Brigadir J Saat Dengar Tangisan Putri Candrawathi Dini Hari
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.