Terkini Nasional
Sidang Sambo akan Digelar Secara Terbuka, Publik Boleh Menonton Melalui Monitor di Luar Ruang Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk), tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang secara terbuka di Ruang Sidang Utama.
Hal itu disampaikan Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu pada Senin (10/10/2022).
"Terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput," kata Saut Maruli Tua Pasaribu pada Senin (10/10/2022).
Akan tetapi, awak media dan masyarakat umum dipersilakan menonton dari monitor yang disediakan di luar ruang sidang. Hal itu dikarenakan keterbatasan kapasitas ruang sidang.
"Di selasar akan disiapkan monitor," ujar Saut.
Baca: Wahyu Iman Santoso Ditujuk Jadi Majelis Hakim Sidang Sambo Cs, Berikut Profilnya
Dalam persidangan nanti, seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Tetapi pihak PN Jakarta Selatan belum memastikan penempatan seluruh tersangka di dalam sel.
Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dipisah dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakimnya," kata Saut.
Adapun nama-nama hakim dalam persidangan kasus ini akan ditentukan pada hari yang sama dengan pelimpahan surat dakwaan ke PN Jakarta Selatan.
Jika pelimpahan berkas dilaksanakan pada hari ini, maka nama-nama Majelis Hakim dapat dilihat di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada malam ini.
"Keluar hari ini (nama-namanya). Tapi dia perlu sinkron dari website kita."
Baca: Ferdy Sambo Cs Disidang Pekan Depan, 30 Jaksa Bakal Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
Sebagai informasi, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melimpahkan surat dakwaan kasus ini kepada PN Jakarta Selatan.
"Diusahakan jam tiga (sore)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief pada Senin (10/10/2022).
Terdapat berkas perkara dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dilimpahkan, yaitu: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Selain itu, ada pula berkas perkara dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam penanganan perkara tersebut, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Persidangan Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Terbuka di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
# Sidang Ferdy Sambo # luar ruangan # terbuka # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri #
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
2 hari lalu
Terkini Nasional
Surat Terbuka Connie Bakrie ke Prabowo: Izin Terbang Militer AS Berisiko Seret RI ke Pusaran Konflik
3 hari lalu
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
3 hari lalu
Terkini Nasional
PN Surakarta Tolak Gugatan Citizen Lawsuit Terkait Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
5 hari lalu
Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Bawa Putusan MK sebagai Novum
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.