Sabtu, 22 November 2025

TERKINI NASIONAL

Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Pengadilan, Siap Disidangkan

Senin, 10 Oktober 2022 12:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.

Baca: Jelang Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Sambo Diberi Dakwaan Berat: Harus Lebih Tajam dari Pisau

"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.

Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Baca: Pakar Hukum Prediksi Hukuman untuk Sambo: Hakim Tinggal Pilih, Mati, Seumur Hidup, atau 20 Tahun

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.

"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Disidangkan, Hari Ini Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Pengadilan

# Brigadir J # Kejagung #  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # dakwaan # Ferdy Sambo

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved