Terkini Nasional
Permohonan Banding Irjen Ferdy Sambo Ditolak Tim KKEP
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditolak oleh tim Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Seperti diketahui, sidang banding Ferdy Sambo digelar Selasa (19/9/2022) di TNCC Divisi Propam Polri.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadinya seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang dilayangkan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo)," ujarnya dikutip dari YouTube Polri TV.
Baca: Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Lobi-lobi Petinggi Polri, Ringankan Hukuman sang Mantan Kadiv
Dedi juga mengungkapkan keputusan ini apa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin menguatkan untuk menolak memori banding yang dilayangkannya.
"Keputusan tadi seperti yang disebutkan oleh Ketua Sidang Banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan semakin menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," jelasnya.
Kemudian, kata Dedi, proses selanjutnya terkait hasil putusan sidang banding ini akan dilimpahkan soal administratif ke Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Wahyu Widada.
"Nanti keputusannya setelah disahkan baru diserahkan ke yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik sebelumnya yang dihadapinya pada 25 Agustus 2022 lalu.
Baca: Terungkap Titipan Ferdy Sambo untuk Kak Seto Sehingga Kekeh Bela Putri Candrawathi agar Tak Ditahan
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak
# Permohonan # banding # Irjen Ferdy Sambo # Ditolak # Komisi Kode Etik Polri # Agung Budi Maryoto
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Pengacara Mantan Bupati Lampung Ajukan Banding, Nilai Fakta-fakta Persidangan Dikesampingkan Hakim
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswi Unram oleh Pacar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kerry Melawan Siap Ajukan Banding Usai Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Akan Terus Mencari Keadilan
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Daerah
Cinta Ditolak, Rehan Tega Bacok Farra di Kampus UIN Riau, Pelaku sudah Siapkan Kampak dari Rumah
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.