Senin, 27 April 2026

Nasional

Sosok Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 12 September 2022 20:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri melanjutkan sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, Bharada Sadam alias Bharada S disidang etik oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Bharada S merupakan supir dari Ferdy Sambo yang kini menjabat Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

Dia kini telah dimutasi sebagai perwira di Yanma Polri.

"Untuk agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Adapun sidang nantinya akan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Dia akan didampingi Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting l, Kombes Fitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Atnaini.

Baca: Mulai Dicecar soal Obstruction of Justice hingga Pakai Lie Detector, Ferdy Sambo Diperiksa Maraton

Baca: Profil Kombes Agus Nurpatria, Perwira yang Dipecat Polri Tersangka Obstruction of Justice

Menurut Nurul, pihaknya juga bakal menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang tersebut.

Sebaliknya, Bharada S disidang karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD. Sedangkan wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Adapun Bharada S dipastikan tidak tersangkut di dalam obstruction of justice di dalam kasus Brigadir J.

Dia hanya melakukan pelanggaran karena diduga tidak professional dalam bertugas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada Sadam, Supir Ferdy Sambo Disidang Etik Buntut Kasus Brigadir J

# Ferdy Sambo # Brigadir J # Polri # obstruction of justice 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved