Terkini Nasional
Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Polri terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Sebagaimana diketahui, seorang anggota Brimob membentak wartawan agar tertib dalam meliput sidang etik Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Kamis, kemarin.
Setelah kejadian itu, Dedi meminta maaf kepada wartawan atas hal yang kurang berkenan dalam proses pelaksanaan sidang etik.
"Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman."
"Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan," katanya sebelum menyampaikan hasil sidang etik Ferdy Sambo kepada awak media, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Baca: Sosok Anggota DPR yang Diduga Pengaruhi Ketua IPW soal Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga berterima kasih kepada wartawan yang mengawal proses kinerja Polri dalam penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang mengawal proses kinerja dari Timsus yang sudah dibentuk dari Bapak Kapolri. Rekan-rekan sudah memberikan secara update," ungkap Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, seorang anggota Brimob membentak wartawan yang meliput sidang etik Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Senin (25/8/2022) kemarin.
Anggota Brimob ini membentak wartawan agar tertib dalam meliput saat Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang.
"Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," kata anggota Brimob tersebut
Baca: Reaksi Ferdy Sambo setelah Dengar Keputusan Resmi Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari.
Dalam sidang tersebut, memeriksa 16 orang, termasuk Ferdy Sambo dan 15 saksi.
Setelah melalui proses sidang kode etik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Selain Ferdy Sambo, istrinya, yakni Putri Chandrawati juga ditetapkan sebagai tersangka beserta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo
# Sidang # Kode Etik # Ferdy Sambo # Bentak #Brimob # Minta Maaf
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
Senin, 6 April 2026
Nasional
Dedi Mulyadi Minta Maaf soal Kasus Tuan Rumah Hajatan yang Dikeroyok hingga Tewas
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Viral
PARAH! PETUGAS SPPG Sengaja Injak Melon yang Dibagikan ke Anak anak, Kini Minta Maaf & Klarifikasi
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.