Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Reaksi Ferdy Sambo setelah Dengar Keputusan Resmi Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 10:37 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah reaksi Ferdy Sambo seusai resmi dipecat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui keputusan tersebut dibacakan saat sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).

Dengan suara lantang, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri membacakan hasil keputusan sidang kode etik.

Dari hasil sidang tersebut, Polri resmi menjatuhkan sanksi yakni pemecatan terhadap Ferdy Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Ajukan Banding setelah Dipecat, Akui Semua Kesalahannya

Bahkan mantan Kadiv Propam Polri dipecat secara tidak hormat.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.

Mendengar keputusan tersebut, Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.

Pasalnya, ia langsung memutuskan untuk mengajukan banding sebagaimana diatur dalam 69 Perpol Tahun 2022.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.

Diketahui Mabes Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.

Baca: Napoleon Bonaparte Ungkap Sangat Welcome Jika Dirinya Satu Sel dengan Ferdy Sambo

Sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo masih menggunakan pakaian dinas lengkapnya.

Namun Ferdy Sambo dinilai menunjukkan gestur tegang.

Selain itu ada rasa penyesalan yang nampak dari wajah mantan Kadiv Propam Polri itu.

(Tribun-Video.com/Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Kompastv.artikel dengan judul: Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

# Ferdy Sambo Seusai Dipecat # Ferdy Sambo Dipecat # Ferdy Sambo Ajukan Banding # Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved