Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-77 RI

Makna dan Tujuan Melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih

Rabu, 17 Agustus 2022 12:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelajar memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan ketika berada di sekolah.

Salah satunya ialah tanggung jawab siswa untuk mengikuti upacara bendera yang diadakan tiap Senin atau di hari nasional tertentu, seperti hari kemerdekaan, hari Pendidikan Nasional, dan lain-lain.

Menurut Astutiningrum dan Sherly dalam Buku Lengkap Pramuka Khusus Siaga dan Penggalang (2017), upacara bendera adalah salah satu cara untuk mencerminkan serta menanamkan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara Indonesia.

Bentuk tanggung jawab kita sebagai pelajar sebelum masa pandemi, yakni mengikuti kegiatan upacara setiap hari Senin di sekolah.

Baca: Penampakan Baju Adat Buton Presiden Jokowi yang Dikenakan saat Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI

Tulislah 3 dampak dari melaksanakan tanggung jawab tersebut! Tiga dampak dari pelaksanaan tanggung jawab mengikuti upacara bendera di sekolah ialah:

1 Menumbuhkan rasa nasionalisme

2 Menciptakan sikap dan semangat bela negara

3 Menggalang rasa persatuan dan kesatuan.

Dengan melaksanakan upacara bendera di sekolah, kita turut mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur membela negara kita.

Oleh sebab itu, kita harus mengikuti upacara bendera dengan khidmat dan bersungguh-sungguh, sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab seorang pelajar.

Tujuan upacara bendera Dikutip dari buku Menggali Pondasi Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda (2021) karangan Yuliens Tiena M. dkk, salah satu tujuan upacara bendera ialah menanamkan rasa patriotisme dalam diri generasi muda bangsa.

Sebab, nasionalisme harus dilestarikan selama suatu negara itu ada.

Baca: Kementrian Kelautan dan Perikanan Gelar Upacara Bendera di Bawah Air Perairan Sumatera Barat

Dengan demikian, upacara bendera menjadi salah satu cara untuk membentuk karakter bangsa. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, berikut enam tujuan upacara bendera:

1 Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

2 Membiasakan bersikap tertib dan disiplin Meningkatkan kemampuan memimpin

3 Membiasakan kekompakan dan kerja sama

4 Menumbuhkan rasa tanggung jawab

5 Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tujuan Upacara Bendera"

# Upacara Bendera # Bendera Merah Putih # Paskibraka # HUT RI

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved