Selasa, 19 Mei 2026

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Rekayasa Ferdy Sambo Terbongkar

Selasa, 16 Agustus 2022 15:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan berbagai misteri.

Dalam kasus ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Kini, terungkap sejumlah kebohongan yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca: Pemeriksaan Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang oleh Timsus, Dijaga Ketat dan Berlangsung 3,5 Jam

Mulai dari rekayasa tembak-menembak hingga soal CCTV.

Melalui Komnas HAM, Mantan kadiv Propam itu pun menyampaikan ucapan maaf pada publik, Kapolri dan institusi Polri karena telah merekayasa kematian Brigadir J.

Baca: Ada Indikasi Obstruction of Justice oleh Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Apa Artinya?

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo di BAP yang diungkap Bareskrim dirinya merencanakan pembunuhan lantaran Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Namun sebelumnya, pihak Irjen Ferdy Sambo mengkalaim, tewasnya Brigadir J lantaran pelecehan terhadap istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Rekayasa Irjen Ferdy Sambo Terbongkar’ bersama Pakar Hukum dan Penasehat DPC Peradi Surakarta, Dr. Muhammad Taufiq, SH., MH.(*)

# Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # pembunuhan # Polri

Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo

Reporter: Milani Resti Dilanggi
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved