Terkini Nasional
Deolipa Buka Suara soal Ferdy Sambo yang Janjikan Uang Rp 1 Miliar untuk Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo disebut pernah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E seusai menembak Brigadir J.
Bahkan, sosok sang istri, Putri Chandrawati disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Bharada E.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, yang juga menyebut bahwa informasi tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam konferensi pers di kediamannya, Deolipa mengatakan bahwa saat masih menangani Bharada E, mantan kliennya tersebut telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyoal uang Rp 1 miliar.
Uang sebesar Rp 1 miliar itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan keji ini.
Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Baca: 30 Jasa Penuntut Umum Disiapkan untuk Tangani Kasus Brigadir J yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa uang tersebut belum diberikan, dan baru diperlihatkan.
Tak hanya kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.
"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.
"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," pungkasnya.
Deolipa Tunjukkan Keanehan di Pencabutan Surat Kuasa Bharada E
Mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richad Eliezer, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa mantan kliennya ini berada didalam tekanan saat menulis pencabutan surat kuasa terhadap dirinya.
Seperti diketahui, Deolipa sudah tak lagi menjadi pengacara Bharasa E tertanggal 10 Agustus 2022 lalu.
"Gak ada ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Baca: Laporan Terkait Pelecehan Seksual Brigadir J Terindikasi Palsu, Istri Ferdy Sambo Terancam Pidana
Menurutnya, ada semacam kode yang diberikan Richard padanya dala surat penghentian ini.
Pada beberapa surat sebelumnya, Richard selalu membuatnya menggunakan tulisan tangan diserta tanggal, hari, jam, hingga menit saat penulisan.
Namun demikian, surat penghentian tersebut ditulis menggunakan mesin alias diketik.
"Dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam tanggal dan tulisan tangan. Bahwasanya itu dia di bawah tekanan," bebernya.
"Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau gak tulisan tangan dan gak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, dibawah tekanan, atau ada intervensi," timpalnya menegaskan.
Lebih lanjut, ada perbedaan tanda tangan dalam surat penghentian kuasa yang diterimanya.
"Nah disini ada perbedaan antara surat yang ditulis tangan dan diketik perbedaan karakter pada tanda tangannya. Ini tanda tangan yang asli, nah ini yang palsu tidak ada tarikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan ya," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar
# Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi # Brigadir J # uang
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Bongkar Dugaan TPPU Sugiri Sancoko, Sejumlah Aset Kendaraan Mewah Diamankan
17 jam lalu
Terkini Nasional
Nekat! ART Gondol Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya, Beraksi di Hari Pertama
18 jam lalu
Selebritis
DEDE SUNANDAR AKUI 5 KALI SELINGKUH, Tapi Karen Hertatum Selalu Memaafkan Gegara Uang
1 hari lalu
Tribunnews Update
Keluarga Nikita Mirzani Desak Keadilan Usai Vonis TPPU, Bantah Ada Bukti Pencucian Uang
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Maling Pecah Kaca Mobil Parkir di Warung Seblak Banyuwangi Jatim, Uang Rp 300 Juta Raib Digondol
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.