Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Akan Panggil Kapolri terkait Kasus Irjen Sambo, DPR Pertanyakan Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E

Jumat, 12 Agustus 2022 19:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil oleh Komisi III DPR RI terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang tengah bergulir pada pekan depan.

Dalam pemanggilan itu, sejumlah pertanyaan akan diajukan oleh Komisi II.

Termasuk soal dugaan intervensi pencabutan kuasa hukum Bharada E oleh Polri.

Baca: Irjen Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Istrinya di Magelang, Kamaruddin: Kenapa Laporannya di Jaksel?

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo akan jadi fokus dalam rapat kerja bersama Kapolri.

Disebutkan Bambang, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada Listyo.

Pertanyaan kepada Kapolri terkait dengan hal-hal yang dinilai janggal.

Termasuk soal pencabutan kuasa pengacara oleh Bharada E yang dianggap ada intervensi dari kepolisian.

"Pada masa sidang ke depan kita akan undang Pak Kapolri untuk menjelaskan detail. Apakah sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) apa enggak. Apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?," kata Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca: Ayah Brigadir J Bingung dengan Skenario Ferdy Sambo yang Berubah-ubah, Begini Responsnya

Meski begitu, Bambang menilai, dugaan intervensi mungkin bisa terbantahkan.

Terlebih kini Polri dinilainya sudah transparan dalam penanganan kasus.

"Saya yakin, bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi, hari ini sudah susah. Susahnya ampun-ampun," ujarnya.

Alasan lainnya yakni, kasus ini tengah jadi sorotan nasional karena masifnya pemberitaan media massa.

Untuk itu ia meyakini, semua tahapan pengusutan kasus pasti akan diungkap kepada publik.

Pemanggilan terhadap Kapolri akan dilakukan setelah DPR selesai melakukan masa reses atau setelah tanggal 16 Agustus 2022.

Sebagai informasi, pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E tengah jadi sorotan.

Baca: Viral Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J Sebelum Akhirnya Tewas Ditembak, Kepolisian Beri Penjelasan

Terlebih keduanya belum sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E.

Banyak spekulasi yang berkembang terkait hal ini.

Meski begitu polisi memastikan tak ada intervensi dari pihaknya soal pencabutan kuasa ini. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Intervensi dalam Surat Pencabutan Dua Pengacara Bharada E, Komisi III Bakal Tanya Kapolri Saat Rapat

# TRIBUNNEWS UPDATE # Komisi III # DPR # Kapolri # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved