Selasa, 21 April 2026

HUT ke-77 RI

Bendera Merah Putih Memiliki 3 Sebutan yang Berbeda

Kamis, 11 Agustus 2022 21:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bendera Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Indonesia.

Bendera Sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa.

Mengutip Gramedia, ada sejumlah fakta menarik terkait Bendera Merah Putih, yakni:

1. Nama Lain Bendera Merah Putih

Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.

Bendera Pusaka merupakan sebutan untuk bendera yang pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati.

Sementara, sebutan Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kepada Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Indonesia.

Adapun Sang Merah Putih atau Sang Dwiwarna adalah sebutan untuk setiap bendera Republik Indonesia yang berkibar di setiap upacara bendera. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bendera Merah Putih: Memiliki 3 Sebutan yang Berbeda

Baca: Canangkan Bulan Kemerdekaan, PJ Wali Kota Jayapura Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Baca: Meriahkan & Sambut HUT ke-77 RI, Satpol PP Sulbar Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Jalan Mamuju

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #bendera   #Merah Putih   #HUT ke-77 RI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved