Terkini Nasional
Bharada E Dianggap Punya Peluang Bebas, Pakar Hukum UAI: Diperintah Irjen Ferdy Sambo Jadi Pembenar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Ahmad menilai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peluang dibebaskan dari hukuman.
Diketahui, Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Suparji, Bharada E memiliki peluang dibebaskan dari hukuman lantaran diperintah atasan.
"Nah sementara Bharada E untuk peluang dibebaskan bisa karena adanya alasan penghapus pidana berupa alasan pembenar," kata Suparji kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).
Baca: Respons Ayah Brigadir J atas Permintaan Maaf dari Keluarga Bharada E, Terima Konsekuensinya
Suparji mengatakan ada faktor eksternal sehingga Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas, yakni atas perintah Ferdy Sambo.
"Itu bisa dikategorikan sebagai alasan pembenar untuk membebaskan dari hukuman," ujarnya.
Ia menuturkan tindakan Bharada E tersebut bisa dibenarkan ketika tidak ada pilihan lain selain menembak Brigadir J.
Baca: Orang Tua Bharada E Tulis Surat untuk RI 1 hingga Kapolri, Minta Kebijaksanaan dalam Tangani Kasus
"Hanya itu satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri. Dia betul-betul dalam tekanan gitu loh, dalam keadaan terpaksa gitu," ungkapnya.
Kendati demikian, Suparji menjelaskan penembakan Brigadir J bisa saja tidak terjadi jika Bharada E menolak atau melarikan diri.
"Tetapi kalau dia bisa menghindar, dia bisa menolak gitu kan dan bisa melakukan misalnya melarikan diri dan sebagainya, maka sebetulnya itu kan tidak perlu dilakukan gitu," ucapnya.
Karena itu, Suparji mendorong agar perlu dilakukan pengecekan bukti-bukti mengapa Bharada E melakukan tindakan tersebut.
"Jadi ini perlu juga dilihat nanti tentang realitas yang terjadi, bukti-bukti yang terjadi mengapa dia melakukan itu," imbuhnya.
# Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # pembunuhan # hukum # bebas
Baca berita lainnya terkait Bharada E
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Dianggap Punya Peluang Bebas, Diperintah Irjen Ferdy Sambo Jadi Alasan Pembenar
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Gegara Tak Beri Jatah Miras, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dianiaya Sekelompok Pria
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.