TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD & DPR Saling Sindir soal Sikap Masing-masing terkait Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terlibat saling sindir dengan anggota DPR RI.
Mahfud menilai anggota DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara Komisi III DPR justru mempertanyakan posisi Mahfud MD dalam menyikapi kasus ini.
Baca: Klarifikasi Benny Mamoto terkait Pernyataan yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Kematian Brigadir J
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menilai, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Bambang, tidak seharusnya Mahfud MD mendahului Polri.
Ia mencontohkan bahwa Mahfud MD membocorkan informasi soal tersangka pembunuhan, padahal Polri belum mengumumkan.
"Tersangka belum diumumkan dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?" tanya Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Bambang kemudian menyindir Mahfud bahwa hal tersebut bukan kapasitasnya sebagai seorang Menko Polhukam.
"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator loh bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," kata dia lagi.
Baca: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Motif di Balik Penembakan Brigadir J: Pasti Ada Hal yang Sangat Kuat
Sebelumnya, Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR yang cenderung diam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa kematian Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa, karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.
Hal itulah yang membuat kasus ini lama terungkap, padahal sudah sebulan ditangani oleh Polri.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana? Enggak ada tuh," ujar Mahfud, Senin (8/8/2022), dikutip dari video Kompas TV.
Namun, belakangan kasus tersebut mulai menunjukkan kemajuan signifikan.
Di antaranya adanya penetapan tersangka, hingga ditemukannya bukti-bukti baru.
Menurut Mahfud, permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis perlahan sudah bisa dieliminasi.
Baca: Kisah Ayah Brigadir J Cari Keadilan dan Kebenaran Kematian Anaknya: Saya Hampir Menyerah
Mahfud menjelaskan caranya dengan melakukan bedol desa, yakni memindahkan banyak polisi yang terlibat dalam penanganan kasus Brigadir J.
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," tutur dia.
Tujuannya agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini semakin terang setelah Kapolri menyebut bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca: Keluarga: Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan, Tapi Malah Berusaha Lindungi Putri Candrawathi
Baku tembak tersebut hanya skenario yang dibuat Irjen Sambo.
Meski begitu, Polri masih mendalami terkait motif di balik pembunuhan ini. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # DPR # pembunuhan # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Polri
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Trump Murka, DPR AS Tiba-tiba Cekal Eskalasi Perang dengan Iran, Sebut Ganggu Negosiasi Damai
3 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut soal Kasus Izin WNA, Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen IMIPAS
13 jam lalu
Tribunnews Update
Nanik S Deyang Tegas! Dapur Baru Makan Bergizi Gratis Disetop Dulu, Program MBG Dievaluasi
13 jam lalu
Tribunnews Update
Geger! KPK Bongkar Dugaan Setoran Jatah Jumat Rp 100 Juta dalam Kasus Izin Tinggal WNA
13 jam lalu
Tribunnews Update
Draf Kesepakatan AS-Iran Terungkap, Ada Empat Tahap Gencatan Senjata dan Penarikan Pasukan AS
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.