Sabtu, 8 November 2025

Terkini Daerah

Bharada E akan Kembali Diperiksa Komnas HAM Meski Telah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Senin, 8 Agustus 2022 17:55 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menetapkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bharada E.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menyandingkan dan akan dalami akan temuan tersebut.

"Pengacara Bharada E kan ada yang baru, kami juga tidak mendapatkan statement, namun Bharada E akan kami agendakan pemeriksaan," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Baca: Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Lega setelah Ungkap Kejadian Penembakan Brigadir J

Baca: Pakai Glock 17 Miliknya, Bharada E Akui Pertama Kali Menembak Brigadir J Disusul Pelaku Lainnya

Namun, waktu pemeriksaan terhadap Bharada E belum ditentukan.

Anam menyebutkan, pihaknya belum mendalami pengakuan pengacara Bharada E terkait perintah menembak dari atasannya.

"Kami membutuhkan keterangan dari Pengacara Bharada E yang baru, setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain," ujar Anam.



Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Telah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bharada E

# Bharada E # Bareskrim # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Bareskrim   #Brigadir J   #Bharada E   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved