Kamis, 23 April 2026

HUT ke-77 RI

Sejarah Singkat Bendera Merah Putih, dari Pemilihan Warna hingga Pertama Dikibarkan

Senin, 8 Agustus 2022 12:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bendera Merah Putih adalah bendera pusaka negara Indonesia.

Sejarah dan awal mula bendera Indonesia ini bermula dari kabar saat Nippon menyiarkan kabar tentang diperbolehkannya Indonesia merayakan kemerdekaannnya.

Pada 7 September 1944, Indonesia diperkenankan untuk merdeka oleh Nippon.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) pun mulai menyelenggarakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 dipimpin Ir. Soekarno sejak kabar tersebut disiarkan.

Sidang itu membahas tentang pengaturan tentang pemakaian bendera serta lagu kebangsaan di Indonesia.

Hasil dari sidang tersebut adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca: Dipercaya KBRI Rusia, Rara LIDA Siap Manggung di Moscow saat Perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Panitia bendera kebangsaan memilih warna merah dan putih sebagai warna bendera serta sebagai simbol dari negara Indonesia.

Warna merah dari bendera Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang gagah dan berani.

Sementara warna putih melambangkan kesucian, yang berarti bendera Indonesia ini suci.

Perpaduan warna merah dan putih ini kemudian menjadi gambaran jati diri bangsa Indonesia.

Tak hanya membahas tentang warna bendera, panitia tersebut juga membahas tentang ukuran bendera Indonesia.

Kemudian ditetapkan bahwa ukuran bendera Indonesia ini sama dengan ukuran bendera Nippon, perbandingan antara panjang dan lebar adalah tiga banding dua.

Panitia yang membahas tentang bendera Indonesia diketuai oleh Ki Hajar Dewantara, dengan anggotanya terdiri dari Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.

Setelah itu, Soekarno meminta kepada Shimizu untuk memerintahkan Chaerul Basri mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk dibawa ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Baca: Pecah Rekor Kota Semarang Bagikan 4.577 Kue Merah Putih pada 4.577 Peserta Apel, Sambut HUT ke-77 RI

Kemudian kain itu dijahit menjadi bendera merah putih oleh Ibu Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno.

Setelah selesai dijahit, Bendera Merah Putih dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Bendera Merah Putih dikibarkan di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Kemudian pada 4 Januari 1946, bendera pusaka Indonesia dibawa pindah dan dikibarkan di gedung Agung, Yogyakarta.

Perpindahan tersebut dilakukan karena Presiden dan Wakil Presiden serta para menteri merasa keamanannya tidak terjamin di Jakarta.

Tetapi, pada 19 Desember 1948, saat Belanda menyerang Yogyakarta, bendera pusaka pun sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno.

Lalu Presiden Soekarno meminta ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Merah Putih.

Ia pun melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Pada pertengahan Juni 1949, ketika pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali kain bendera pusaka dari tangan Husein Mutahar.

Husein Mutahar pun menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka tersebut, dan disamarkan dengan bungkusan kertas koran.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama Bendera Merah Putih tiba dengan selamat di Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta.

Tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Kemudian satu hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, pada 28 Desember 1949, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir, dan dikirim kembali ke Jakarta melalui jalur udara.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Bendera Merah Putih terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968.

Saat ini bendera pusaka tak lagi dikibarkan karena sudah sangat rapuh dan kini pengibarannya digantikan bendera duplikat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejarah Bendera Merah Putih, Bendera Pusaka Negara Indonesia

# Fakta-fakta Bendera Merah Putih # Ukuran Bendera Merah Putih # Bendera Merah Putih # HUT ke-77 RI

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved