TERKINI NASIONAL
Kejanggalan dari Sosok Bharada E Terungkap, Ternyata Bukan Penembak Jitu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejanggalan demi kejanggalan atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.
Terbaru mengenai sosok Bharada E.
Dia disebut-sebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Polisi te;ah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.
Kasus yang sudah berjalan nyaris sebulan itu, menetapkan Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Kondisi Kliennya seusai Jadi Tersangka pada Kasus Brigadir J
Sosok Bharada E Menurut Penjelasan Awal Polisi
Jika membandingkan penjelasan awal polisi dengan temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maka akan muncul perbedaan mendasar mengenai sosok Bharada E.
Penjelasan polisi dimaksud berasal dari Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
1. Soal Bharada E Jago Tembak
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J.
Dari lima tembakan itu, empat diantaranya mengenai tubuh Brigadir J.
Polisi menyebut Bharada E sebagai penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob.
Bahkan Bharada E katanya jago menembak.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022) saat menjelaskan soal keahlian menembak Bharada E.
Saat ini Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Untuk diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri.
Tugas dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.
Baca: Alasan Mengapa Bharada E Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana atas Tewasnya Brigadir J
Penjelasan Berbeda dari LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan dalam keterangan yang diterima pihaknya berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E sebanyak tiga kali ditemui ada beberapa fakta baru.
Adapun hal tersebut terkait peran dan tugas Bharada E di keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata Edwin, berdasarkan penelusurannya, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner.
Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktunya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.
"Dia terakhir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
2. Bharada E Bukan Pengawal Tapi Sopir
Di awal penjelasan polisi juga mengatakan bahwa Bharada E adalah pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Katanya Bharada E sebelumnya tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
Bharada E diklaim merupakan seorang pelatih vertical rescue.
Hal itu seperti yang diutarakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022)
Beda dengan temuan LPSK
Namun temuan LPSK menyebutkan Baharada E merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keterangan itu didapat LPSK saat melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kejanggalan Mengenai Sosok Bharada E yang Mulai Terbukti
# Kombes Pol Budhi Herdi Susianto # Irjen Ferdy Sambo # Penembak jitu # Bharada E # Bharada E Jadi Tersangka
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribun-Video Update
Insiden Penembak Jitu di Rafah Buat Israel & Hamas Lontarkan Tuduhan Saling Langgar Gencatan Senjata
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribun-Video Update
Penembak Jitu & Mortir Al-Quds Bunuh & Lukai Tentara Israel, Tank Militer Hancur di Zona Kota Gaza
Jumat, 3 Oktober 2025
Tribun-Video Update
Rudal MK84 Rakitan Targetkan Tentara IDF, Penembak Jitu Diterjunkan hingga Bombardir Pusat Komando
Selasa, 30 September 2025
Tribun Video Update
Penembak Jitu dari Sayap Bersenjata Hamas Bunuh Seorang Tentara dari Brigade Nahal di Jalur Gaza
Kamis, 25 September 2025
Tribun Video Update
Detik-detik Aktivis Charlie Kirk Tewas Ditembak Penembak Jitu di Kampus Utah Valley Gegerkan AS
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.