Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Decoder CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diduga Sengaja Dilucuti, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Pelakunya

Sabtu, 23 Juli 2022 08:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J adalah rusaknya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut pihaknya telah mengetahui orang yang sengaja melucuti decoder CCTV di sana.

Orang yang melucuti decoder CCTV diduga bukan dari anggota Polri.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (22/7) malam.

Kamarudin menyebut, orang yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Sambo berasal dari pihak swasta.

"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.

Diduga kuat, pelaku diperintahkan oleh seorang petinggi atau orang berpengaruh.

Baca: Soroti Senjata Bharada E, Irjen Napoleon Buka-bukaan Prosedur Kepemilikan, Tak Boleh Dititipkan

Pasalnya, tidak sembarang orang bisa masuk kompleks perumahan kepolisian.

"Tentu lah yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," katanya.

Sementara itu dikutip dari TribunJambi.com, tim khusus bentukan Kapolri telah mendapatkan rekaman CCTV yang disebut bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Rekaman CCTV tersebut disita dari sekitar tempat kejadian perkara.

"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (21/7/2022).

Hanya saja, Polri belum membuka rekaman kamera CCTV itu ke publik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.

Baca: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Nenek di Jambi Korban Penculikan, Penyakit Ruben Onsu

Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Andi, para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV yang telah dikantongi.

Dengan adanya sinkronisasi, nantinya bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Orang yang Lucuti Decoder CCTV

# Mapolda Jambi # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved