TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Presiden ACT, Akui Sempat Beri Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan pada 2021 tapi Tak Permanen
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) , Ibnu Khajar merespons soal kabar gaji Rp 250 juta per bulan bagi CEO.
Ia lantas mempertanyakan sumber data tersebut.
Dalam konferensi pers, Ibnu Khajar telah meminta maaf dan mengklarifikasi soal ramainya pemberitaan dugaan penilapan donasi ACT pada Senin (4/7/2022).
Baca: Presiden ACT Akui soal Gaji Rp 250 Juta, Kini Tak Sampai Rp 100 Juta karena Donasi yang Masuk Turun
Terutama terkait gaji CEO.
Diberitakan sebelumnya gaji CEO ACT mencapai Rp 250 juta per bulan.
Hal ini pun ditepis oleh Ibnu dan mempertanyakan informasi tersebut.
"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu menerangkan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya.
"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," katanya.
Baca: Lembaga ACT Gunakan 13,7 Persen dari Rp 519 Miliar Total Dana Operasional yang Dihimpun Tahun 2020
Besaran gaji itu hanya diberikan pada Januari 2021 namun tidak berlaku permanen.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.
Hal ini lantaran besaran donasi diterima ACT menurun.
Sehingga, merembet pada pemotongan gaji yang tidak hanya berlaku pimpinan tapi juga karyawan ACT.
Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.
Lebih lanjut, Ibnu mengaku selama menjabat presiden ACT tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.
Baca: Diduga Tilap Donasi, Lembaga Amal ACT Terus Diusut Bareskrim Polri, Proses Penyelidikan Berlangsung
Besaran gaji yang ia terima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat: Minta Maaf hingga Turunkan Gaji Petinggi
# TRIBUNNEWS UPDATE # ACT # Aksi Cepat Tanggap (ACT) # Ibnu Khajar # penyelewengan
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
7 hari lalu
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
7 hari lalu
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
7 hari lalu
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
7 hari lalu
Tribunnews Update
Video Aksi Prabowo di May Day Monas, Lempar Baju dan Turun Panggug Temui Kerumunan Buruh
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.