Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Penjual Kurban Diingatkan PMK Dapat Menular dari Manusia ke Hewan

Rabu, 29 Juni 2022 13:54 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjual hewan kurban di Jakarta Timur diimbau mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari manusia ke hewan.

Pasalnya meski tidak menjangkiti manusia, tapi virus PMK tetap dapat menempel pada tubuh saat melakukan kontak langsung dengan hewan terpapar PMK.

Virus PMK menempel pada tubuh tersebut dapat membuat manusia dapat menjadi agen pembawa virus lalu menularkan PMK kepada hewan kurban di tempat penjualan.

Penyuluh Peternakan Satpel Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan perlu upaya antisipasi penjual untuk mencegah hal ini terjadi.

"Penerapan bio security, di antaranya dengan cara menyemprot disinfektan di sekitar lokasi kandang. Kemudi membatasi mobilitas pembeli" kata Suneb di Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).

Baca: Jualan Hewan Kurban Menempati Lokasi Kuburan dan Jalan Raya, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Ternate

Alasannya calon pembeli hewan kurban kerap datang ke sejumlah tempat penjualan untuk membandingkan harga sebelum menentukan pilihan membeli, sehingga rentan membawa virus.

Selain itu warga kerap tertarik mendatangi berbagai tempat penjualan hewan kurban di sekitar rumahnya hanya untuk sekedar melihat, hal ini yang perlu diantisipasi di masa wabah PMK.

"Walaupun hewan kurban itu sudah mendapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah asal kurban tapi penularan di tempat penjualan tetap memungkinkan," ujarnya.

Suneb menuturkan bagi tempat penjualan hewan kurban yang ditemukan terindikasi PMK maka Dinas KPKP DKI Jakarta belum bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca: Disnakan Antisipasi Penularan PMK, Terjunkan Petugas untuk Lakukan Vaksinasi ke Hewan Kurban

Butuh waktu selama 14 hari untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi hewan kurban yang terindikasi PMK hingga akhirnya dinyatakan sembuh dan SKKH diberikan.

"Kalau dinyatakan sehat ada penggantian dengan surat kesehatan dari dinas kita. Nah sementara dari dinas daerah peternakan asal hewan nanti kita tarik sebagai bukti bahwa pemberian SKKH itu ada dasarnya," tuturnya.

Suneb mengatakan secara kasatmata hewan terindikasi memiliki ciri PMK liur berlebih, teracak (belahan) kaki luka dan dirubung lalat terus menerus, bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah

Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh, kemudian sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.(*)

# Penjual Hewan Kurban # Jakarta Timur # Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved