Terkini Daerah
Penjual Kurban Diingatkan PMK Dapat Menular dari Manusia ke Hewan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Penjual hewan kurban di Jakarta Timur diimbau mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari manusia ke hewan.
Pasalnya meski tidak menjangkiti manusia, tapi virus PMK tetap dapat menempel pada tubuh saat melakukan kontak langsung dengan hewan terpapar PMK.
Virus PMK menempel pada tubuh tersebut dapat membuat manusia dapat menjadi agen pembawa virus lalu menularkan PMK kepada hewan kurban di tempat penjualan.
Penyuluh Peternakan Satpel Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan perlu upaya antisipasi penjual untuk mencegah hal ini terjadi.
"Penerapan bio security, di antaranya dengan cara menyemprot disinfektan di sekitar lokasi kandang. Kemudi membatasi mobilitas pembeli" kata Suneb di Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).
Baca: Jualan Hewan Kurban Menempati Lokasi Kuburan dan Jalan Raya, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Ternate
Alasannya calon pembeli hewan kurban kerap datang ke sejumlah tempat penjualan untuk membandingkan harga sebelum menentukan pilihan membeli, sehingga rentan membawa virus.
Selain itu warga kerap tertarik mendatangi berbagai tempat penjualan hewan kurban di sekitar rumahnya hanya untuk sekedar melihat, hal ini yang perlu diantisipasi di masa wabah PMK.
"Walaupun hewan kurban itu sudah mendapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah asal kurban tapi penularan di tempat penjualan tetap memungkinkan," ujarnya.
Suneb menuturkan bagi tempat penjualan hewan kurban yang ditemukan terindikasi PMK maka Dinas KPKP DKI Jakarta belum bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca: Disnakan Antisipasi Penularan PMK, Terjunkan Petugas untuk Lakukan Vaksinasi ke Hewan Kurban
Butuh waktu selama 14 hari untuk melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi hewan kurban yang terindikasi PMK hingga akhirnya dinyatakan sembuh dan SKKH diberikan.
"Kalau dinyatakan sehat ada penggantian dengan surat kesehatan dari dinas kita. Nah sementara dari dinas daerah peternakan asal hewan nanti kita tarik sebagai bukti bahwa pemberian SKKH itu ada dasarnya," tuturnya.
Suneb mengatakan secara kasatmata hewan terindikasi memiliki ciri PMK liur berlebih, teracak (belahan) kaki luka dan dirubung lalat terus menerus, bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah
Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh, kemudian sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.(*)
# Penjual Hewan Kurban # Jakarta Timur # Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
Viral Dapur Makan Bergizi Gratis di Cakung Dibangun di belakang TPS dan Tumpukan Sampah
1 hari lalu
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
5 hari lalu
Berita Terkini
Sifat Asli Pembunuh Cucu Mpok Nori: Cemburu Buta hingga Intai Korban karena Mau Rujuk
Selasa, 24 Maret 2026
Selebritis
Temuan Foto Mesra di Ponsel Cucu Mpok Nori Buat Pelaku Gelap Mata hingga Bunuh Korban
Senin, 23 Maret 2026
Live Update
Tragedi Keluarga Mpok Nori: Keluarga Tuntut Hukuman Setimpal untuk Pembunuh Dwintha Anggary
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.